Nasional . 01/08/2022, 20:52 WIB

Aktivis Perempuan Sebut Dugaan Kekerasan Seksual Istri Ferdy Sambo alias Putri Candrawathi Jangan Dilupakan

Penulis : Admin
Editor : Admin

“Yang jelas, kami menerima LP atau laporan polisi dari Ibu Kadiv Propam dengan pasal tersangkaan 335 dan 289," kata Budhi di Polres Jakarta Selatan pada Selasa (12/7).

“Tentunya ini kami buktikan dan proses, karena setiap warga negara punya hak yang sama dimuka hukum. Sehingga equality before law juga bener-bener kami terapkan, bukan karena Pak Kadiv Propam yang lapor," tutur Budhi melanjutkan.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.