News . 01/08/2022, 22:33 WIB
Ramadhan menyebut Polri telah melakukan olah TKP. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Termasuk istri Kadiv Propam dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti di lapangan Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam,” lanjutnya.
Diketahui Brigadir Yosua adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam.
Sementara Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.
Dokumen diduga Sprin Satgassus 2019 -Screenshoot-ipfs.io
(BACA JUGA: Komnas HAM 'Kejar' Ajudan Ferdy Sambo yang Belum Diperiksa)
Usai kejadian, Bharada E kini diamankan oleh Propam Polri. Namun, belum diketahui apakah yang bersangkutan ditahan atau tidak.
Hingga saat ini Bharada E berstatus terperiksa. Alasannya, karena membela diri untuk menyelamatkan kehormatan istri pimpinannya.
Dokumen diduga Sprin Satgassus yang dikomandani Irjen Ferdy Sambo-Screenshoot-ipfs.io
(BACA JUGA: Terkuak! Ini Nama dan Pangkat Squad Ferdy Sambo)
(BACA JUGA:7 Squad Ferdy Sambo Sudah Dicekal Belum?)
(BACA JUGA: Ferdy Sambo dan Istrinya Belum Komunikasi dengan Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak: Ini Mengherankan)
(BACA JUGA:LPSK Bakal Tolak Permohonan Perlindungan Istri Irjen Ferdy Sambo, Ini Alasan Kuatnya)
(BACA JUGA: Pengacara Istri Ferdy Sambo Minta Semua Pihak Tidak Berasumsi)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com