Nasional . 29/07/2022, 11:58 WIB
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana melakukan pemanggilan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati yang terlibat kasus penembakan sesama polisi yakni Brigadir J dan Bharada E.
tujuan komnas HAM memanggil Putri Candrawati, untuk dimintai keterangan atas kasus Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo beberapa hari lalu.
Komnas HAM yang dilibatkan oleh kepolisian untuk menyelidiki kasus Brigadir J, Sebelumnya telah memanggil para ajudan Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E untuk dimintai keterangan.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memastikan pemanggilan Putri Candrawati untuk dimintai keterangan.
(BACA JUGA: Industri Tekstil Mulai Pulih, Menperin Beberkan Berbagai Fakta)
"Pasti kami akan minta keterangan bu putri," ucap Choirul Anam pada Kamis (28/7/2022).
Anam meneruskan, jika Komnas HAM masih menganalisa dan merangkai urutan kronoloni insiden baku tembak sesama anggota, setelah selesai akan periksan Irjen Pol Ferdy Sambo dan istri.
"Tapi tahapannya adalah memperkuat dulu sekuen-sekuen ceritanya, konteks waktunya dan sebagainya, baru nanti pasti ke Ferdy Sambo (dan istri), nanti akan ke TKP," katanya.
Anam pun belum meastikan kapan akan memanggil Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawati. Namun Komnas akan siapkan pemanggilan tersebut.
"Belum tentu pekan depan, tapi kami sedang persiapkan belum tahu ini, kemarin kesepakatannya soal siber sama soal digital forensic, mereka akan menunggu dikasih waktu beberapa hari, beberapa harinya kan nggak jelas. Kalau kami udah tahu ini, kami bisa mengagendakan," terangnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com