News . 28/07/2022, 17:44 WIB
Ramadhan menyebut Polri telah melakukan olah TKP. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Termasuk istri Kadiv Propam dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti di lapangan Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam,” lanjutnya.
(BACA JUGA:Soroti Bharada E Pakai Pistol Glock 17, Eks Kadivkum Polri Aryanto: Memang Ada Izinnya?)
Diketahui Brigadir Yosua adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam.
Sementara Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.
Usai kejadian, Bharada E kini diamankan oleh Propam Polri. Namun, belum diketahui apakah yang bersangkutan ditahan atau tidak.
Hingga saat ini Bharada E berstatus terperiksa. Alasannya, karena membela diri untuk menyelamatkan kehormatan istri pimpinannya.
(BACA JUGA:Bharada E Disebut Tak Boleh Pakai Pistol Glock 17, Ini Alasan Pengamat Polisi)
(BACA JUGA:Mantan Kabais Tak Yakin Bharada E Pelaku Penembakan Brigadir J, Begini Analisisnya)
(BACA JUGA:Ini Penyebab 7 Tembakan Brigadir J Tidak Satupun Mengenai Bharada E )
(BACA JUGA:Identitas Bharada E Terbongkar, Diduga Richard Eliezer Pudihang Lumiu Polisi Asal Manado, Akun IG-nya Diserbu )
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id