KPU Kabupaten Tangerang Siap Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2024 Agustus hingga Desember

fin.co.id - 28/07/2022, 19:59 WIB

KPU Kabupaten Tangerang Siap Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2024 Agustus hingga Desember

Daftar partai politik yang ikut Pemilu 2019.

"Yang kedua kami juga akan verifikasi kepengurusan maka pengurusannya ini memang betul-betul ada, kami verifikasi juga SK-nya, ketiga yaitu terkait dengan verifikasi keanggotaan," lanjutnya

Mengenai verifikasi faktual keanggotaan, dia jelaskan lagi, bahwa dalam SK KPU RI Nomor 194 keanggotaan partai politik minimal 1.000 orang.

(BACA JUGA: Bharada E Beri Keterangan Bohong? Begini Analisa Mantan Kabareskrim )

Oleh sebab itu, parpol di Kabupaten Tangerang harus memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk.

"Karena penduduk Kabupaten Tangerang itu di atas 1 juta tepatnya di lebih dari 3 juta, maka kemudian ditetapkanlah minimal keanggotaan partai politik itu 1.000 kader, setiap partai politik itu kami lakukan verifikasi keanggotaan," terangnya

Verifikasi faktual keanggotaan, kata Ali, dilakukan mulai dari ada tidaknya orang yang menjadi kader parpol tersebut, kemudian usia kader yang memang sudah memenuhi syarat, hingga status pekerjaan anggota atau kadernya.

"Jangan-jangan masih ada yang dilarang oleh undang-undang atau tidak memenuhi syarat, misalnya sebagai contoh PNS atau TNI Polri. Nah itu juga akan kami lakukan verifikasi faktual," ujarnya

(BACA JUGA: Dukung Wagub DKI Ingin Lindungi Citayam Fashion Week dari LGBT, Ketua MUI: Harus Dibersihkan)

Dikatakan Ali, tahapan verifikasi faktual tersebut akan dilakukan sekitar bulan Oktober 2022. Kemudian, hasilnya akan diumumkan pada tanggal 13 Desember 2022.

"Di tanggal 13 itu sudah ketahuan ada berapa partai politik dan jumlahnya berapa. Karena di tanggal 13 itu adalah hari terakhir untuk penetapan partai politik menjadi peserta pemilu 2024," tandasnya. (Rikhi Ferdian)

Admin
Penulis