Nasional . 27/07/2022, 17:33 WIB

Hentikan Kerjasama dengan ACT, Waketum MUI: Karena Izinnya Disetop, Kerjasamanya Disetop Juga

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA, FIN.CO.ID -  Majelis Ulama Indonesia (MUI) memutuskan akan menghentikan kerjasama dengan yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Wakil Ketua MUI Marsudi Syuhud mengatakan adapun keputusan menghentikan kerjasama tak terlepas dari dibekukannya yayasan ACT oleh pemerintah.

ACT dibekukan pemerintah karena terlilit sejumlah masalah, salah satunya dugaan penyelewengan dana umat.

(BACA JUGA: Dana ACT Mengalir ke Koperasi 212? Ketua MUI: Saya Tak Pernah Menerima Uang dari Itu)

(BACA JUGA:Abu Janda Beri Cibiran Keras ke Presiden dan Eks Presiden ACT yang Terancam 20 Tahun Penjara)

(BACA JUGA: Koperasi Syariah 212 Diduga Terima Dana ACT, Guntur Romli Desak Aa Gym Mesti Diperiksa)

"Kerjasama MUI dan ACT dulu memang pernah dilakukan. Karena badan hukum ACT sudah dibekukan maka otomatis kerjasamanya juga jadi beku. Karena izinnya sudah dibekukan, maka kerjasamanya jadi beku, artinya disetop," katanya di Hotel Sultan Jakarta, Selasa, 27 Juli 2022.

Dijelaskannya, Sekjen MUI Amirsyah Tambunan juga sudah melakukan pertemuan dengan pihak ACT membahas masalah tersebut. 

Diakatakannya pula, dalam pertemuan tersebut MUI, tak bisa campur tangan pada kasus yang membelit ACT.

(BACA JUGA: Empat Petinggi ACT Jadi Tersangka Penyelewengan Dana)

(BACA JUGA:Ternyata Pengurus ACT Gelapkan Dana Korban Lion Air untuk koperasi 212 Capai Rp10 Miliar)

(BACA JUGA: Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus ACT Siang Ini, Tersangka Segera Ditetapkan)

"Sekjen MUI sudah komunikasi ke sana, kepada ACT.  Tapi itu kan kita tidak bisa campur tangan apa yang terjadi di ACT," jelasnya.

Diakuinya, MUI pernah menjalin kerjasama dengan ACT. Kerjasama yang dilakukan antara MUI dengan ACT yaitu penyaluran beberapa beras kepada pesantren.

"Karena kerjasamanya kemarin hanya penyaluran beberapa beras kepada pesantren. Itu saja yang sudah berjalan, yang lain belum, karena sekarang disetop, ya jadi setop," ungkapnya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com