Tangerang . 26/07/2022, 10:04 WIB
"Baru dilakukan satu kali, karena kepepet untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dia," pungkasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. (Rikhi Ferdian)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com