Pengancam Brigadir J Terkuak? Kuasa Hukum: Saya Sudah Kantongi Namanya

fin.co.id - 26/07/2022, 12:14 WIB

Pengancam Brigadir J Terkuak? Kuasa Hukum: Saya Sudah Kantongi Namanya

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak

"Ada rekaman eletronik kami dapat dari orang kepercayaanya, dia di sana nangis-nangis, di dalam artian almarhum. Kenapa dia nangis karena dia diancam mau dibunuh," ungkapnya.

(BACA JUGA: Keluarga Brigadir J: Dimana Suaramu Ricki dan Richard Tolong Katakan yang Sejujurnya )

Ia menambahkan bahwa ancaman kepada korban tersebut bahkan bersifat to the point, bahwa Brigadir J akan segera dihabisi hingga tewas. 

"Ancaman pembunuhannya dia akan dihabisi dan dia akan dibunuh," tambahnya

Kasus Dugaan Pembunuhan berencana.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah meningkatkan status hukum laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ke tahap penydikan. Meski sudah dinaikan ke penyidikan, polri belum menetapkan seorang tersangka dalam perkara tersebut.

Aksi Baku Tembak

aksi baku tembak yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terus diselidiki. 

Informasi yang dihimpun tim penyelidik, insiden penembakan terjadi karena Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diduga melecehkan istri Ferdy Sambo. Yaitu Putri Candrawathi. 

(BACA JUGA: Besok Autopsi Jenazah Brigadir J, Hari Ini Tim Mabes Polri Berangkat ke Jambi)

Yosua disebut masuk ke kamar istri Ferdy Sambo dan menodongkan pistol.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan menodongkan senjata,” kata Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin 11 Juli 2022.

Dinonaktifkan

Pada Rabu 20 Juli 2022, Kapolri resmi menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Satunya lagi Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto.

Kedua polisi itu resmi dinonaktifkan mulai malam ini. Penonaktifan  itu, untuk menjaga transparansi, objektivitas dan akuntabilitas dalam pengungkapan kasus di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Admin
Penulis