Nasional

Pengancam Brigadir J Terkuak? Kuasa Hukum: Saya Sudah Kantongi Namanya

fin.co.id - 26/07/2022, 12:14 WIB

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak

(BACA JUGA: Disomasi Ahok, Pengacara Brigadir J: Mau Minta Maaf Soal Apa? )

Keputusan menonaktifkan dua pejabat Polri tersebut disampaikan usai gelar perkara awal laporan kuasa hukum keluarga Brigadir J terkait dugaan pembunuhan berencana.

"Untuk menjaga independensi tersebut, transparansi dan akuntabel, maka pada malam ini Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Yang pertama Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Yang kedua adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto," tegas Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri pada Rabu 20 Juli 2022 malam. 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah resmi mencopot Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. 

Keluarga Brigadir J yang diwakili kuasa hukum juga menginginkan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto juga dinonaktifkan. Keinginan keluarga Brigadir J itu dipertimbangkan oleh Kapolri. 

Menurutnya, kebijakan Kapolri yang menonaktifkan pejabat Polri dilakukan karena pertimbangan dan masukan masyarakat. 

Admin
Penulis
-->