Nasional . 25/07/2022, 12:42 WIB

Ternyata Brigadir J Tau Dirinya Bakal Dibunuh, Ini Penjelasan Tim Kuasa Hukum

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah meningkatkan status hukum laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ke tahap penydikan. Meski sudah dinaikan ke penyidikan, polri belum menetapkan seorang tersangka dalam perkara tersebut.

Aksi Baku Tembak

aksi baku tembak yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terus diselidiki. 

(BACA JUGA: Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus ACT Siang Ini, Tersangka Segera Ditetapkan)

Informasi yang dihimpun tim penyelidik, insiden penembakan terjadi karena Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diduga melecehkan istri Ferdy Sambo. Yaitu Putri Candrawathi. 

Yosua disebut masuk ke kamar istri Ferdy Sambo dan menodongkan pistol.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan menodongkan senjata,” kata Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin 11 Juli 2022.

Dinonaktifkan

Pada Rabu 20 Juli 2022, Kapolri resmi menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Satunya lagi Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto.

Kedua polisi itu resmi dinonaktifkan mulai malam ini. Penonaktifan  itu, untuk menjaga transparansi, objektivitas dan akuntabilitas dalam pengungkapan kasus di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Keputusan menonaktifkan dua pejabat Polri tersebut disampaikan usai gelar perkara awal laporan kuasa hukum keluarga Brigadir J terkait dugaan pembunuhan berencana.

"Untuk menjaga independensi tersebut, transparansi dan akuntabel, maka pada malam ini Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Yang pertama Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Yang kedua adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto," tegas Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri pada Rabu 20 Juli 2022 malam. 

(BACA JUGA: Dihujat Netizen Gegara Daftar Citayam Fashion Week di PDKI, Baim Wong Beralasan Demi Indonesia)

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah resmi mencopot Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. 

Keluarga Brigadir J yang diwakili kuasa hukum juga menginginkan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto juga dinonaktifkan. Keinginan keluarga Brigadir J itu dipertimbangkan oleh Kapolri. 

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com