News . 25/07/2022, 08:03 WIB
"Di kemiliteran dituntut untuk kehadiran, pada saat besok harinya yang bersangkutan tidak hadir," tambahnya.
(BACA JUGA: Ahli Forensik RSAL Diminta Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, TNI AL: Tunggu Keputusan Panglima TNI)
Letkol Infantri Bambang Hermanto menambahkan satuan TNI sudah mencari Muslimin namun sejauh ini tidak bisa dikontak.
"Bahwa THTI (Tidak hadir tanpa izin) ini ada aturannya, ada tahapan-tahapannya apabila militer tindakan tidak hadir tanpa izin pada masa damai itu sudah masuk dalam kategori tindak pidana militer," jelas Bambang.
"Sehingga yang bersangkutan oleh pimpinannya ataupun komandan batalionnya melaporkan kepada pimpinan dibarengi dengan pelimpahan perkara kepada penyidik dalam hal ini Polisi Militer," sambungnya.
(BACA JUGA: Hasil UFC Fight Night 208: Blaydes Menang TKO dari Aspinall, Paddy Pimblett Cekik Lawan Dengan Teknik Ini)
Keren, 3 hari sdh bisa menangkap 1 dari 4 pelaku penembakan beserta pistol dan 2 spm yg digunakan pelaku kejahatan, serta mengungkap dugaan motif penembakan tsb.
— J Suryo Prabowo (@JSuryoP1) July 22, 2022
Beda dgn kasus penembakan sebelumnya yg terkesan rumit https://t.co/tYWfG1GcjW
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com