Ahli Forensik RSAL Diminta Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, TNI AL: Tunggu Keputusan Panglima TNI

Ahli Forensik RSAL Diminta Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, TNI AL: Tunggu Keputusan Panglima TNI

Kadispenal Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Jenazah Brigadir Nopryansah Yusua Hutabarat atau Brigadir J akan diautopsi ulang.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan autopsi ulang akan dilakukan oleh tim independen dengan melibatkan dokter forensik dari beberapa rumah sakit.

Selain RSCM dan RS swasta, rumah sakit milik tiga matra TNI juga akan dilibatkan, seperti RSAL, RSAU, dan RSPAD.

(BACA JUGA:Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Libatkan Rumah Sakit TNI, RS Polri Tidak Diajak?)

Menanggapi tim dokter forensik RSAL diminta untuk ikut melakukan, TNI AL mengatakan tak ingin memberi komentar ttergesa-gesa.

Dijelaskan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono, tim kesehatan TNI AL di RSAL memiliki kemampuan melakukan autopsi.

“TNI AL mempunyai kemampuan dalam melakukan autopsi, yang dilaksanakan oleh dokter dengan memiliki kemampuan autopsi dari Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL). Mereka selain bertugas sebagai tim Kesehatan TNI AL juga melaksanakan tugas di luar dari TNI AL,” katanya dalam siaran persnya, Jumat 22 Juli 2022.

(BACA JUGA:Didesak Autopsi Ulang Brigadir J, Polri: Ajak Juga Tim Ahli yang Kredibel)

Namun terkait permintaan untuk bantuan melakukan autopsi ulang, Julius Widjojono mengatakan pihaknya belum bisa memberi keputusan.

Sebab menurutnya, pihaknya tetap menunggu keputusan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.

“Jika ada permintaan untuk bantuan, tentu hal itu memerlukan keputusan dari Panglima TNI sebagai pengguna kekuatan TNI," katanya.

Menurutnya, bila sudah ada keputusan dan restu dari Panglima TNI, tim kesehatan TNI AL akan bekerja secara profesional.

"Bila ada permintaan bantuan, pihak TNI AL juga sudah ada restu dan keputusan Panglima TNI, maka akan memberikan bantuan tersebut secara profesional dan proporsional," tandasnya.   

Diketahui kuasa hukum keluarga Brigadir J menyebut akan melakukan autopsi ulang kepada jenazah dengan libatkan rumah sakit TNI.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: