Nikita Mirzani menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan tindak pidana ITE.
Nikita ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang, Banten.
Setelah berstatus sebagai tersangka, polisi juga telah melakukan pemanggilan terhadap Nikita Mirzani.
(BACA JUGA: Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Ini Kasus yang Membelitnya)
Namun, Nikita tak memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut dan meminta dijadwalkan ulang.
"Penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap NM sebagai tersangka dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP pada Senin (20/06) untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/06)," tulis Polda Banten Jumat, 15 Juli 2022.
"Namun ada permohonan penjadwalan pemeriksaan NM pada Rabu (06/07) namun NM tidak juga hadir di depan penyidik," sambung tulisan tersebut.
Kemudian berkas perkara juga sudah dilimpahkan Satreskrim Polresta Serang Kota kepada Kejaksaan Negeri Serang pada 12 Juli lalu.
(BACA JUGA: Pemkab dan Ansor NU Tolak Ceramah Hanan Attaki di Jember)
"Sesuai dengan Pasal 110 Hukum Acara Pidana maka penyidik menunggu hasil analisa dan pendapat jaksa penuntut umum (JPU) terhadap berkas perkara yang dikirimkan," lanjt tulisan tersebut.
Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.
Cuitan Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani menulis di InstaStory-nya bahwa Dito Mahendra seorang penipu.
"Gaji crew selama 6,5 bulan gak dia bayar sampai sekarang. Pesawatnya hawker 4000. Itu daftar hutang-hutangnya Dito ke pihak ke-3 dan ke crew," demikian pesan yang tertulis dari AK dan dibagikan Nikita Mirzani di InstaStory.
"Kasihan amat pak nggak digaji-gaji. Tagih dong, udah tahu tukang tipu," tulis Nikita Mirzani.