Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Ini Kasus yang Membelitnya

Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Ini Kasus yang Membelitnya

Artis Nikita Mirzani saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Rabu, 15 Juni 2022.-PMJ News-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Artis seksi Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian.

Nikita Mirzani menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan tindak pidana ITE.

Nikita ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang, Banten. 

(BACA JUGA:Usai Rumahnya Dikepung Polisi, Nikita Mirzani Ngadu ke Propam Polri)

Setelah berstatus sebagai tersangka, polisi juga telah melakukan pemanggilan terhadap Nikita Mirzani. 

Namun, Nikita tak memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut dan meminta dijadwalkan ulang.

"Penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap NM sebagai tersangka dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP pada Senin (20/06) untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/06)," tulis Polda Banten Jumat, 15 Juli 2022.

(BACA JUGA:Sempat Tolak Jemput Paksa Polisi, Nikita Mirzani Akhirnya Kooperatif)

"Namun ada permohonan penjadwalan pemeriksaan NM pada Rabu (06/07) namun NM tidak juga hadir di depan penyidik," sambung tulisan tersebut.

Kemudian berkas perkara juga sudah dilimpahkan Satreskrim Polresta Serang Kota kepada Kejaksaan Negeri Serang pada 12 Juli lalu.

"Sesuai dengan Pasal 110 Hukum Acara Pidana maka penyidik menunggu hasil analisa dan pendapat jaksa penuntut umum (JPU) terhadap berkas perkara yang dikirimkan," tulisnya dilansir PMJnews.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran ITE. Laporan ini dilayangkan ke Polres Serang Banten sejak 16 Mei 2022 dengan nomor perkara LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: