Bekasi . 20/07/2022, 18:33 WIB
BEKASI, FIN.CO.ID - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Mitra Karya dan Tri Buana menggelar unjuk rasa di depan Komplek Pemerintah Kabupaten Bekasi, Deltamas, Cikarang Pusat
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para mahasiswa tersebut, membawa sebuah tuntutan mengenai dugaan kasus sengketa tanah seorang warga di wilayahnya.
(BACA JUGA: Legalisasi Ganja Medis Ditolak, Pemerintah Didesak Kasih Solusi Pengobatan Anak-anak Penderita Cerebral Palsy)
Menurut informasi yang fin.co.id dapatkan, ratusan mahasiswa tersebut memulai orasi di area depan Komplek Gedung Pemkab Bekasi sejak pukul 13.00 WIB
Mereka juga meminta pihak kepolisian dan Satpol PP yang berjaga di lokasi untuk membuka gerbang kompleks Pemkab Bekasi, aksi itupun sempat menyebabkan kericuhan antara massa dan juga para petugas.
Diketahui, massa ingin tetap memaksa masuk area Kompleks Pemkab Bekasi untuk menemui pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, pihak tergugat yang lolos dari jeratan hukum untuk segera dilaksanakan.
Tidak berhenti sampai situ, beberapa mahasiswa nekat memanjat pintu gerbang sambil menggoyangkan tiang pagar dan sejumlah massa juga melakukan pelemparan botol air mineral ke arah petugas.
(BACA JUGA: Terjawab! Brigjen Hendra Bukan Pengantar Jenazah Brigadir J, Ternyata Sosok Ini)
Para petugas kepolisian dan Satpol PP yang terus bertahan menjaga gerbang harus sedikit tegas, dikarenkan ratusan mahasiswa berhasil merubuhkan pagar yang sudah dijaga dengan ketat.
Setelah pagar rubuh, Kapolsek Cikarang Pusat AKP Awang Parikesit langsung mengambil langkah pembubaran massa secara tegas karena mahasiswa menyampaikan aspirasi tidak secara kondusif.
"Kami mencoba mempertahankan pagar, Anda robohkan. Saya menyimpulkan masa aksi tidak bisa menjaga situasi aman dan kondusif. Saya sebagai penanggung jawab wilayah, atas nama ketertiban masyarakat, saya minta aksi ini dihentikan dan silahkan bubar," ucap AKP Awang Parikesit secara tegas kepada perwakilan massa di lokasi, Rabu 20 Juli 2022.
Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah massa dari lokasi, diduga mereka menjadi provokator saat menjalani aksi demo hingga menyebabkan unjuk rasa berakhir dengan rusuh.
(BACA JUGA: Pasca Kebakaran, Tri Adhianto Pastikan Operasional Terminal Bus Bekasi Berjalan Normal)
Ratusan massa unjuk rasa saat itu langsung meninggalkan lokasi demo dengan tertib dan sesuai dengan permintaan massa, AKP Awang Parikesit juga memfasilitasi perwakilan untuk berdiskusi dengan pihak Kejari. (Tuahta Simanjuntak)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com