Tahun Ajaran Baru, Siswa dan Guru di Kabupaten Tangerang Tetap Wajib Pakai Masker

fin.co.id - 17/07/2022, 23:00 WIB

Tahun Ajaran Baru, Siswa dan Guru di Kabupaten Tangerang Tetap Wajib Pakai Masker

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang dr. Hendra Tarmizi

Seluruh satuan pendidikan juga masih diwajibkan untuk menyediakan perlengkapan prokes seperti tempat mencuci tangan dan hand sanitizer.

 

"Tetap dijaga prokesnya meski PPKM Level 1 tapi Covid-19 masih ada, diimbau untuk selalu waspada," ujarnya

 

Tak hanya kepada warga sekolah, Hendra juga meminta masyarakat untuk tidak buru-buru melepas masker. Mengingat, dalam beberapa pekan terakhir terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

(BACA JUGA:Teddy Gusnaidi Beri Sindiran Menohok Bagi Orang-orang yang Menganggap Peristiwa Sri Lanka Bakal Terjadi di RI)

(BACA JUGA:Wejangan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono ke Via Vallen Saat menikah: Cari Persamaannya, Bukan Perbedaannya! )

 

"Sama, masyarakat juga diimbau untuk tetap jaga prokes, pakai masker, data terakhir kasus aktif Covid-19 ada 447 kasus, naik lagi," tandasnya. (Rikhi Ferdian)

 

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi