Tahun Ajaran Baru, Siswa dan Guru di Kabupaten Tangerang Tetap Wajib Pakai Masker

fin.co.id - 17/07/2022, 23:00 WIB

Tahun Ajaran Baru, Siswa dan Guru di Kabupaten Tangerang Tetap Wajib Pakai Masker

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang dr. Hendra Tarmizi

 

Di masa tahun ajaran baru 2022/2023 ini, Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang pun mengimbau, seluruh siswa dan seluruh civitas pendidikan tetap menjaga protokol kesehatan (prokes). 

 

Seluruh satuan pendidikan juga masih diwajibkan untuk menyediakan perlengkapan prokes seperti tempat mencuci tangan dan hand sanitizer.

 

"Tetap dijaga prokesnya meski PPKM Level 1 tapi Covid-19 masih ada, diimbau untuk selalu waspada," ujarnya

 

Tak hanya kepada warga sekolah, Hendra juga meminta masyarakat untuk tidak buru-buru melepas masker. Mengingat, dalam beberapa pekan terakhir terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

(BACA JUGA: Teddy Gusnaidi Beri Sindiran Menohok Bagi Orang-orang yang Menganggap Peristiwa Sri Lanka Bakal Terjadi di RI)

(BACA JUGA:Wejangan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono ke Via Vallen Saat menikah: Cari Persamaannya, Bukan Perbedaannya! )

 

"Sama, masyarakat juga diimbau untuk tetap jaga prokes, pakai masker, data terakhir kasus aktif Covid-19 ada 447 kasus, naik lagi," tandasnya. (Rikhi Ferdian)

 

Admin
Penulis