Tahun Ajaran Baru, Siswa dan Guru di Kabupaten Tangerang Tetap Wajib Pakai Masker
penggunaan masker di sekolah tetap diberlakukan, terutama di dalam kelas atau ruangan.
Seluruh satuan pendidikan juga masih diwajibkan untuk menyediakan perlengkapan prokes seperti tempat mencuci tangan dan hand sanitizer.
"Tetap dijaga prokesnya meski PPKM Level 1 tapi Covid-19 masih ada, diimbau untuk selalu waspada," ujarnya
Tak hanya kepada warga sekolah, Hendra juga meminta masyarakat untuk tidak buru-buru melepas masker. Mengingat, dalam beberapa pekan terakhir terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang.
(BACA JUGA:Wejangan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono ke Via Vallen Saat menikah: Cari Persamaannya, Bukan Perbedaannya! )
"Sama, masyarakat juga diimbau untuk tetap jaga prokes, pakai masker, data terakhir kasus aktif Covid-19 ada 447 kasus, naik lagi," tandasnya. (Rikhi Ferdian)