Nasional . 17/07/2022, 20:32 WIB
Seperti contoh di Jakarta BBN-KB pertama merupakan kendaraan baru dari dealer dan diketnakan tarif sebesar 10 persen.
Namun pemilik kendaraan yang membeli kendaraan bekas, biaya BBN-KB dikenai tarif sebesar 1 persen.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com