Viral . 15/07/2022, 09:44 WIB

Anggota DPRD Jakarta Purwanto Beri Alasan Tak Terduga Soal Viralnya Imbauan Penutupan Jalan Untuk Pernikahan

Penulis : Admin
Editor : Admin

Isi surat tersebut sang lurah mengimbau warganya untuk tidak melintas di salah satu ruas jalan akibat adanya agenda resepsi pernikahan.

Hal tersebut seperti yang terlihat di akun Twitter yang bernama @ddggmmbbkk dan juga @AchmadAnnama.

(BACA JUGA:Ini 2 Raperda Kota Depok yang Baru Disetujui DPRD Saat Rapat Paripurna)

Tampak surat tersebut dikeluarkan pada Selasa (12/7/2022) dengan tembusan kepada pihak kecamatan sampai Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.

Dalam surat turut tercantum jadwal pelaksanaan resepsi pernikahan anggota DPRD DKI Jakarta tertanggal 16 Juli 2022.

Bahkan demi agenda resepsi pernikahan tersebut, ruas jalan terkait ditutup sampai hampir selama 24 jam, tepatnya pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Namun yang menjadi sorotan, resepsi pernikahan itu ternyata diadakan oleh seorang Anggota DPRD DKI Jakarta.

(BACA JUGA:Kacau! Oknum Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Diduga Halangi Tugas Peliputan Wartawan)

"Sehubungan akan di laksanakannya resepsi pernikahan," kata Lurah Srengseng Sawah sambil menyebutkan nama salah seorang Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta.

"Pada hari Sabtu, 16 Juli 2022. Waktu (pukul) 08.00 s.d. 24 (00.00) WIB. Tempat Setu Babakan (zona A) Kelurahan Srengseng Sawah," sambungnya.

Lurah Srengseng Sawah lantas mengimbau beberapa hal untuk masyarakat yang memiliki kegiatan pada waktu tersebut untuk tidak melintas.

"Mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk sementara waktu tidak melintas/menghindari ruas jalan tersebut pada waktu dan tanggal tersebut diatas untuk menghindari penumpukan kendaraan dan menyebabkan kemacetan," ujar Lurah Srengseng Sawah.

(BACA JUGA:Viral, Anggota DPRD Kota Tangsel Diduga Pukul Wasit Dalam Pertandingan Sepak Bola)

Selain itu, Lurah Srengseng Sawah juga mengimbau beberapa warga yang hendak menghadiri pernikahan tersebut untuk memperhatikan jadwal serta tata tertib pelaksanaan acara.

Apalagi karena saat ini acara pernikahan diadakan di tengah pandemi Covid-19, sehingga harus ada protokol kesehatan yang dipatuhi oleh para tamu.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id