Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan bakal mengumumkan hasil pengusutan dugaan korupsi pembelian Liquified Natural Gas (LNG) oleh PT Pertamina.
"Sesuatu yang belum kita umumkan berarti kan sifatnya masih secret-lah, belum boleh diungkap. Nanti kalau saya ngomong, nanti TKP-nya jadi terganggu," kata Alex di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin, 20 Juni 2022.
Kendati begitu, dirinya memastikan bakal menyampaikan perkembangan pengusutan perkara tersebut kepada publik.
(BACA JUGA: Usut Dugaan Korupsi LNG Petamina, KPK Bakal Terus Koordinasi dengan Kejagung)
"Cepat atau lambat akan kita umumkan secara jelas ya, bukti-bukti kita kumpulkan. Kalau sudah cukup, kemudian ada upaya paksa ya biasa lah kita tahan, kita akan sampaikan apa yang menjadi persoalan, kan gitu," tukasnya.
Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyebut dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Ini memang betul (naik penyidikan), kami belum mengumumkan secara detail. Ada banyak faktor yang enggak bisa saya buka," kata Karyoto, Kamis, 31 Maret 2022.
(BACA JUGA: KPK Usut Perkara Korupsi LNG Pertamina)
Namun, Karyoto mengaku belum bisa membeberkan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Diketahui, KPK dan Kejagung menyelidiki dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina. Dalam perkembangannya, kedua instansi bersepakat penanganan perkara bakal ditindaklanjuti KPK.
Meski begitu, KPK memastikan akan terus berkoordinasi dengan Kejagung dalam mengusut kasus tersebut.
(BACA JUGA: KPK Perkirakan Dugaan Korupsi LNG Pertamina Terjadi Kala Karen Agustiawan Jabat Dirut)
Selain Kejagung, KPK juga bakal berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam menuntaskan dugaan korupsi itu.