KPK Perkirakan Dugaan Korupsi LNG Pertamina Terjadi Kala Karen Agustiawan Jabat Dirut

KPK Perkirakan Dugaan Korupsi LNG Pertamina Terjadi Kala Karen Agustiawan Jabat Dirut

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait pembelian liquefied natural gasĀ (LNG) di PT Pertamina (Persero). Lembaga antikorupsi memperkirakan dugaan korupsi yang sedang diusut itu terjadi saat Karen Agustiawan menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina. Sejumlah pihak telah diperiksa terkait proses penyelidikan tersebut. Salah satunya Karen Agustiawan pada awal November 2021. "Mungkin kejadiannya pada era Ibu Karen atau apa gitu kan," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/11). Namun Alexander belum mau membeberkan lebih detail terkait dugaan korupsi tersebut. Pun termasuk soal dugaaan keterlibatan Karen. "Itu kewenangan penyelidik untuk menentukan pendalaman lebih jauh dari alat bukti," ujar Alex, sapaan Alexander Marwata. KPK, kata Alex, berjanji akan menyampaikan hasil penyelidikan itu ke publik jika kasusnya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan yang disertai dengan pihak-pihak yang dimintai pertanggungjawaban hukum. "Itu nanti kalau sudah cukup akan di ekspos ke pimpinan untuk ditetapkan apakah itu ada unsur pidananya atau tidak," kata Alex. Diketahui, KPK saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi pembelian liquefied natural gasĀ (LNG) di PT Pertamina (Persero). Kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp2 triliun itu sebelumnya juga diusut Kejaksaan Agung. Pada 2019, lembaga antikorupsi sudah membidik kasus tersebut. Kejagung saat itu juga mengusut kasus dugaan yang sama. Di Kejaksaan Agung, penyelidikan kasus itu sudah selesai dan bakal dinaikan ke tahap penyidikan. Dari koordinasi yang dilakukan KPK dan Kejagung, akhirnya disepakati kasus itu ditangani oleh KPK. KPK memastikan akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus tersebut. Selain Kejaksaan Agung, KPK juga bakal berkoordinasi dengan BPK dan BPKP dalam menuntaskan kasus korupsi itu. (riz/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: