JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus dugaan korupsi pembelian liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero). Tak hanya Kejaksaan Agung, KPK juga bakal berkoordinasi dengan BPK dan BPKP dalam menuntaskan kasus korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 2triliun tersebut. "Pada proses berikutnya, KPK tentu masih akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan serta instansi lainnya seperti BPK maupun BPKP untuk melengkapi keterangan yang dibutuhkan dalam pengumpulan alat bukti," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (6/10). Koordinasi antara KPK dengan Kejagung dilakukan lantaran kedua lembaga penegak hukum menangani kasus yang sama. Dari koordinasi yang dilakukan disepakati KPK yang menangani kasus tersebut. "KPK dan Kejaksaan kemudian berkoordinasi dan bersepakat bahwa tindak lanjut penanganan perkara dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina diselesaikan oleh KPK," katanya. Ali mengatakan, sinergisitas penanganan perkara korupsi seperti ini sudah beberapa kali dilakukan KPK dengan aparat penegak hukum lainnya, baik kejaksaan maupun kepolisian. Misalnya, dalam kegiatan tangkap dugaan korupsi pengisian jabatan kepala desa dan camat di wilayah Kabupaten Nganjuk atas koordinasi KPK dengan Bareskrim Polri, serta penanganan perkara korupsi penyalahgunaan ijin tambang di Sulawesi Tenggara, atas koordinasi KPK dengan Kejaksaan Tinggi setempat dan beberapa kegiatan lainnya. "Koordinasi dan sinergisitas penanganan suatu perkara antaraparat penegak hukum niscaya akan memperkuat proses hukumnya dan memberikan manfaat yang optimal dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Ali. (riz/fin)
Usut Dugaan Korupsi LNG Petamina, KPK Bakal Terus Koordinasi dengan Kejagung
fin.co.id - 06/10/2021, 14:35 WIB
Mayoritas masyarakat Kalimantan tersinggung dengan ucapan Edy Mulyadi. Dia menyebut Kalimantan Timur yang menjadi ibu kota negara (IKN) merupakan tempat jin buang anak.
TERKINI
Terpopuler
1
Posraya Indonesia Ucapkan Selamat Bekerja kepada Kepala BGN Baru Nanik Sudaryati Deyang
2 hari lalu
2
Profil Nanik Sudaryati Deyang, Eks Jurnalis yang Kini Jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
2 hari lalu
3
Alasan Prabowo Pecat Kepala BGN Dadan Hindayana: Salah Satunya Masalah Kedisiplinan
2 hari lalu
4
Prancis vs Pantai Gading 1-2, Les Bleus Tersungkur Jelang Piala Dunia 2026
22 jam lalu
5
Sengketa Honorarium Berujung Pidana, Kasus Togar Situmorang! Dinilai Picu Polemik Perlindungan Hukum Profesi Advokat
2 hari lalu