Kemenkes Ungkap Batuk dan Pilek Dominasi Penyakit yang Diderita Jamaah Haji Selama di Tanah Suci

fin.co.id - 14/07/2022, 15:51 WIB

Kemenkes Ungkap Batuk dan Pilek Dominasi Penyakit yang Diderita Jamaah Haji Selama di Tanah Suci

Ilustrasi - Jemaah Haji Indonesia yang terserang penyakit

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Budi Sylvana mengatakan batuk dan pilek mendominasi penyakit yang dialami jamaah haji Indonesia selama beribadah di Tanah Suci.

"Sepanjang pengamatan kesehatan haji di Tanah Suci, ada pergeseran penyakit yang awalnya hipertensi dan jantung, sekarang batuk dan pilek yang mendominasi," kata Budi Sylvana, saat menyampaikan keterangan pers daring, Kamis, 14 Juli 2022.

(BACA JUGA: Jenis Penyakit Ini Menyerang Jemaah Indonesia Usai Puncak Haji)

Berdasarkan laporan Kemenkes, terdapat lima jenis penyakit yang mendominasi, yakni batuk dan pilek dialami 15.953 orang, hipertensi 14.118 orang, saluran napas akut 7.357 orang, nyeri otot 5.492 orang, dan kondisi normal, namun dalam proses pemeriksaan lanjutan 5.354 orang.

"Penyebab batuk pilek karena kelelahan. Ibadah haji didominasi aktivitas fisik sehingga banyak yang kelelahan, lalu mereka jatuh sakit, atau ada juga yang komorbid kambuh. Dehidrasi melanda jamaah. Warga Indonesia yang tidak biasa dengan cuaca panas mempengaruhi kondisi kesehatan," katanya.

Budi mengatakan jamaah haji dengan penyakit gagal jantung kongesif sebanyak 79 orang, pneumonia 36 orang, hipertensi 33 orang, demam dan penyebab yang belum diketahui 27 orang serta diabetes melitus 26 orang.

(BACA JUGA: Cegah Penularan COVID-19, Kemenkes Bakal Gelar Skrining Berlapis pada Jamaah Haji Sepulang dari Tanah Suci)

"Ada 51 haji yang istilahnya di-tanazul awal atau dipulangkan lebih awal, karena pertimbangan medis. Terbanyak kasus cardiovaskukar (jantung) dan pasien psikiatrik (gangguan jiwa)," katanya.

Budi mengatakan belum ditemukan penyakit infeksi yang membahayakan bagi jamaah haji. "Hasil diagnosa belum ada ditemukan penyakit berbahaya," katanya.

Budi mengatakan jamaah haji akan dibekali Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jamaah haji (K3JH) untuk memantau kesehatan selama 21 hari setelah pulang ke tanah air.

(BACA JUGA: Ridwan Kamil Naik Haji untuk Eril, Bagaimana Hukumnya?)

"Tentunya selama 21 hari jika timbul gejala sakit, jamaah harus segera lapor dan berobat ke fasilitas kesehatan terdekat dengan membawa K3JH," katanya.

Apabila terdapat demam atau gejala sakit lainnya maka jamaah yang sakit segera ke puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat dengan membawa K3JH untuk proses observasi kesehatan lebih lanjut.

Begitu juga dengan jamaah haji yang dinyatakan sehat saat kedatangan di Indonesia tetap akan dipantau kesehatannya di daerah masing-masing selama 21 hari oleh dinas kesehatan masing-masing.

(BACA JUGA: Soal Jamaah Haji Furoda Dipulangkan ke Indonesia, Begini Respons Wamenag Zainut Tauhid)

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->