Terkini

Pilihan


Cegah Penularan COVID-19, Kemenkes Bakal Gelar Skrining Berlapis pada Jamaah Haji Sepulang dari Tanah Suci

Cegah Penularan COVID-19, Kemenkes Bakal Gelar Skrining Berlapis pada Jamaah Haji Sepulang dari Tanah Suci

Ilustrasi - Jemaah Haji Indonesia-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bakal menerapkan sistem skrining kesehatan berlapis kepada jamaah haji saat kepulangan dari Tanah Suci untuk mencegah risiko penularan COVID-19.

"Langkah antisipasi kita mulai sejak kedatangan di bandara, debarkasi, hingga tempat tinggal jamaah," kata Plt Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI Yudhi Pramono dalam Dialog FMB9 yang diikuti dari YouTube di Jakarta, Senin, 11 Juli 2022.

(BACA JUGA:Hingga Hari ke-40, Sebanyak 36 Jemaah Haji Meninggal di Tanah Suci)

Yudhi mengatakan persiapan Kemenkes dalam mengantisipasi penularan COVID-19 juga dilakukan dengan skrining kesehatan melibatkan petugas dari berbagai instansi terkait.

Pada saat kedatangan, Kemenkes mempersiapkan tim posko kesehatan di bandara beserta sarana dan prasarana pendukung untuk mengantisipasi kejadian darurat yang dialami jamaah haji.

Jamaah haji sebagai Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) wajib menunjukkan sertifikat dan telah menerima vaksin COVID-19 paling tidak dua dosis, minimal 14 hari sebelum keberangkatan untuk masuk ke Indonesia dan menjalani pemeriksaan gejala COVID-19.

(BACA JUGA:Jemaah Haji Diimbau Perhatikan Jadwal Pergerakan ke Arafah)

Yudhi mengatakan Indonesia saat ini sedang mengalami tren peningkatan kasus COVID-19 yang didominasi subvarian Omicron BA.4 dan BA.5, tapi situasi secara umum masih terkendali dan mayoritas masyarakat Indonesia memiliki status kekebalan tubuh yang baik karena cakupan vaksinasi dosis lengkap dan dosis 1 yang tinggi.

"Dari mulai petugas, ambulans, hingga rumah sakitnya sudah kita persiapkan untuk kedatangan jamaah haji di bandara," katanya.

Kemenkes juga menyediakan petugas kesehatan di asrama haji yang terdiri atas petugas dari kantor kesehatan pelabuhan, dinas kesehatan, untuk menskrining gejala, seperti suhu tubuh, Antigen, PCR dan lainnya.

(BACA JUGA:Ridwan Kamil Naik Haji untuk Eril, Bagaimana Hukumnya?)

Bila jamaah dinyatakan reaktif Antigen maupun positif RT-PCR, kata Yudhi, dilakukan isolasi. Bila gejala ringan diisolasi secara terpusat, tapi bila sedang dan berat dirujuk ke rumah sakit yang telah ditetapkan.

Pada pengawasan kesehatan di tempat tinggal, Kemenkes membagikan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jamaah Haji (K3JH) untuk keperluan skrining.

"Kami sudah berkoordinasi dengan dinas kesehatan di provinsi dan kabupaten/kota yang nantinya akan menerima jamaah haji. Mereka akan memantau kesehatan jamaah haji yang pulang," katanya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: