Nasional . 14/07/2022, 16:28 WIB

ICJR Sampaikan 4 Poin Tegas Buntut Penembakan Sesama Polisi di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri

Penulis : Admin
Editor : Admin

(BACA JUGA:Ketua RT Ungkap Dekoder CCTV Sempat Diganti Polisi, Lokasinya Dekat Rumah Kadiv Propam )

"Maka perlu ada perubahan KUHAP untuk memastikan pengawasan dalam sistem peradilan, serta perubahan UU Kepolisian untuk memastikan adanya pengawasan dan kontrol yang lebih efektif terhadap kewenangan dan perilaku kepolisian," tutup ICJR.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id