Tangerang . 13/07/2022, 12:57 WIB

Volume Sampah Kabupaten Tangerang Tembus 2 Ribu Ton Per Hari, 17 Persen Berupa Plastik

Penulis : Admin
Editor : Admin

TANGERANG, FIN.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Banten, mencatat volume sampah di wilayah tersebut mencapai 2.000 ton per hari.

Dari jumlah tersebut 17,36 persen di antaranya merupakan sampah plastik.

(BACA JUGA: Beli MCGR Pakai NIK dan PeduliLindungi, Disperindag Tangerang: yang Sulit Itu Jaga Ketersediaannya)

"Dari berbagai jenis sampah, sampah plastik di Kabupaten Tangerang volume rata-rata sekitar 17,36 persen," kata Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Achmad Taufik, Rabu, 13 Juli 2022.

Diutarakannya, sampah plastik di Kabupaten Tangerang berasal dari beberapa sumber yaitu sampah rumah tangga, restoran, dan sampah yang ada di TPS resmi maupun sampah liar yang berserakan di jalan.

Selain diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA) Jati Waringin, sampah-sampah plastik tersebut dikelola melalui TPST3R dan bank sampah yang dibentuk oleh kelompok masyarakat.

(BACA JUGA: Polisi dan Masyarakat Memanen Pakcoy di Bantaran Kali Cisadane Tangerang)

"Sampah-sampah plastik ini juga dikelola untuk didaur ulang oleh kelompok pengelolaan sampah plastik yang tersebar di masyarakat maupun secara individu," ujarnya.

Mengenai total volume sampah di Kabupaten Tangerang yang mencapai 2.000 ton perharinya, Taufik menjelaskan, berdasarkan standar baku nasional, setiap orang menghasilkan sampah 0,5 kg sampai 0,7 kg perhari.

Sedangkan jumlah penduduk di Kabupaten Tangerang diperkirakan antara 3,5 sampai 4 juta jiwa. Jika dihitung rata-rata 4 juta x 0,5 kg = 2.000 ton perhari sampah yg dihasilkan.

(BACA JUGA: Ajak Kaum Milenial Berkoperasi, Begini Upaya yang Dilakukan Pemkab Tangerang)

"Ya, memang cukup banyak karena jumlah penduduknya pun banyak, Ya begitulah pekerjaan kami," imbuhnya.

Pun begitu, Taufik menambahkan, DLHK terus berupaya mengurangi produksi sampah di Kabupaten Tangerang. 

Baik dengan cara diangkut ke TPA Jati Waringin maupun diambil oleh TPST3R dan kelompok-kelompok masyarakat.

(BACA JUGA: Komisioner Bawaslu RI Imbau Jajarannya Jangan Takut Tegur TNI-Polri Kalau Tidak Netral)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com