Bekasi

Harga Cabai di Kabupaten Bekasi Tembus Rp150 Ribu per Kg, Petani Gagal Panen Jadi Biang Kerok

fin.co.id - 13/07/2022, 12:40 WIB

Ilustrasi - Pedagang cabai di Pasar baru Kota Bekasi

BEKASI, FIN.CO.ID - Harga cabai rawit di Kota Bekasi terus mengalami kenaikan. Harga jual cabai rawit merah di Pasar Induk Cibitung bahkan menyentuh harga ratusan ribu per kilogram.

Kepala Bidang Pengendalian Bahan Pokok dan Penting Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Helmi Yenti menjelaskan, ada beberapa jenis cabai yang belakangan sedang mengalami kenaikan harga.

(BACA JUGA: Pemkot Bekasi Gelar Pelatihan Untuk ASN, Tujuannya Untuk Peningkatan Layanan Front Office)

Sejumlah cabai yang mengalami kenaikan harga di antaranya cabai rawit merah jablai Rp 150.000 per kilogram, cabai merah kriting Rp 100.000 per kilogram, cabai merah besar Rp 50.000 per kilogram, dan cabai rawit hijau Rp 80.000 per kilogram.

Menurut Helmi Yenti, pihaknya mempunyai patokan harga cabai di Pasar Induk Cibitung dikarenakan pedagang sudah pasti berbelanja di pasar tersebut.

“Untuk cabai kita kan pedomannya pasar induk, pasar lain belanjanya di pasar induk dan yang lain pasar pengecer. Dari standar ini, terjauh Pasar Tarumajaya, harga cabe jablai bisa mecapai Rp150 ribu per kilo, kalau Pasar Tambun tidak berbeda jauh karena deket dengan Cibitung paling beda Rp5 ribu,” keterangan Helmi Yenti dalam keterangannya, Rabu, 13 Juli 2022.

(BACA JUGA: Polres Metro Bekasi Fasilitasi Ahli Waris Lahan Tol Jatikarya Diskusi Dengan Pengadilan Negeri)

Kenaikan harga cabai di Kabupaten Bekasi tersebut disebabkan oleh faktor cuaca yang sedang terjadi di daerah pemasok seperti Madura, Brebes dan juga Magelang.

“Kita sudah koordinasi dengan daerah penghasil produksinya, ternyata memang di tempat penghasil itu seperti di Magelang, gagal panen lebih kepada cuaca ekstrem dan ada yang kena hama,” Ungkapnya.

Dengan adanya kondisi cuaca itu, kota yang menjadi pemasok lebih memfokuskan memenuhi kebutuhan cabai di daerahnya terlebih dahulu sebelum di kirim ke daerah Jabodetabek.

(BACA JUGA: Pertemuan Ahli Waris Tol Jatikarya di PN Kota Bekasi Kembali Buntu, Begini Penjelasan Kuasa Hukum)

“Jadi suplai di kita kurang karena pasokan ke daerah mereka dulu,” tutupnya. (Tuahta Simanjuntak)

Admin
Penulis
-->