Pada saat pengelolaannya, donasi-donasi tersebut terkumpul hingga sekitar Rp600 miliar setiap bulan dan langsung dipangkas atau dipotong oleh pihak ACT sebesar 10 persen sampai dengan 20 persen atau Rp6 miliar sampai dengan Rp60 miliar untuk keperluan pembayaran gaji pengurus dan seluruh karyawan.
"Sedangkan pembina dan pengawas juga mendapatkan dana operasional yang bersumber dari potongan donasi tersebut," kata Nurul.
Saat ini Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tengah melakukan pemeriksaan terhadap Presiden ACT Ibnu Khajar.
(BACA JUGA: Polisi akan Kembali Periksa Presiden ACT Ibnu Khajar Pada Senin 11 Juli)
Sementara itu, pendiri ACT Ahyudin yang tiba lebih awal menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.30 WIB, dan keluar dari Gedung Bareskrim sekitar pukul 13.01 WIB.
Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji mengatakan pemeriksaan terhadap Ahyudin belum rampung dan akan kembali dilanjutkan sekitar pukul 15.00 WIB.
"Belum rampung, lagi istirahat, jeda dulu. Nanti dilanjutkan pada pukul 15.00," kata Andri.
(BACA JUGA: Mubahalah Ustadz Hilmi: Ya Rabb... Jika Benar Saya Ambil Dana ACT, Maka Laknat Saya dan Keluarga!)
Ahyudin yang ditemui di Gedung Bareskrim enggan memberikan komentar terkait pemeriksaan yang dijalani.
Saat ditanya mengenai penyalahgunaan dana korban pesawat JT-610, Ahyudin tidak mau memberikan keterangan lebih.
"(Pemeriksaan) belum sampai ke sana, break dulu ya," kata Ahyudin.