Makin Meroket! Kasus Harian COVID-19 Bertambah 2.705, Jakarta Jadi Penyumbang Terbanyak

fin.co.id - 09/07/2022, 18:46 WIB

Makin Meroket! Kasus Harian COVID-19 Bertambah 2.705, Jakarta Jadi Penyumbang Terbanyak

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito.

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kasus COVID-19 di Tanah Air makin meroket. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mencatat kasus positif di Indonesia bertambah sebanyak 2.705 kasus per Sabtu, 9 Juli 2022 pukul 12.00 WIB.

Berdasarknan data Satgas COVID-19, total akumulasi kasus positif kini sebanyak 6.108.729 kasus. 

(BACA JUGA: Bio Farma Uji Klinis Fase Tiga Vaksin COVID-19 BUMN)

Dengan lima provinsi penyumbang kasus tertinggi yakni DKI Jakarta 1.476 kasus, Jawa Barat 485 kasus, Banten 324 kasus, Jawa Timur 156 kasus dan Bali 84 kasus.

Kasus aktif juga naik 728 kasus, menjadikan total kasus aktif di Indonesia ada 19.855 kasus.

Kasus kematian pun tercatat sudah mencapai 156.785 kasus, bertambah empat kasus dari hari sebelumnya.

(BACA JUGA: Kasus Covid-19 Kota Tangerang Meningkat Drastis, Tramtib Batuceper Gelar Sidak Perketat Prokes)

Walaupun demikian, jumlah pasien sembuh dari COVID-19 ikut bertambah sebanyak 1.973 pasien. Kini, jumlah pasien sembuh secara keseluruhan mencapai 5.932.089 pasien.

Satgas menyebutkan 55.044 spesimen telah diperiksa di seluruh laboratorium yang ada di Indonesia dan 3.990 orang kini dinyatakan sebagai suspek COVID-19.

Guna menjaga kasus COVID-19 tetap terkendali, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyatakan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan tetap diberlakukan.

(BACA JUGA: Manfaat Ibu Hamil Suntik Vaksin COVID, Efeknya juga Dirasakan Bayi Dalam Kandungan)

"PPKM adalah salah satu cerminan kesiapsiagaan Indonesia jika sewaktu-waktu kembali lagi terjadi kondisi kedaruratan," kata Wiku.

Pada prinsipnya, PPKM bukan hanya kegiatan untuk membatasi mobilitas masyarakat, namun juga mempertahankan kondisi kasus yang sudah terkendali untuk tetap konsisten.

PPKM menggunakan leveling yang mempunyai pengaturan beragam, mulai dari pembatasan ketat sampai dengan pelonggaran aktivitas masyarakat.

(BACA JUGA: PPKM Level 2 Jabodetabek Hanya Bertahan Satu Hari, Satgas COVID-19: Ini Beda Cara Pandang)

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->