JAKARTA, FIN.CO.ID -- Panitia penyaluran daging kurban diminta untuk tidak menggunakan plastik karena tidak ramah lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto meminta panitia kurban agar dapat menggunakan wadah ramah lingkungan.
(BACA JUGA: Jelang Iduladha, Brantas Abipraya Salurkan 31 Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia)
"Banyak alternatif pengganti plastik kresek atau plastik sekali pakai, salah satunya bongsang atau keranjang dari anyaman bambu," kata Asep, Jumat, 8 Juli 2022.
Asep menjelaskan penggunaan wadah ramah lingkungan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan.
Menurutnya, panitia kurban dapat menggunakan wadah ramah lingkungan seperti daun pisang, daun talas, daun jati, besek bambu, besek daun kelapa dan besek daun pandan.
Asep mengungkapkan, kantong plastik merupakan jenis sampah yang membutuhkan waktu puluhan, bahkan ratusan tahun untuk terurai secara alamiah.
(BACA JUGA: Perbedaan Iduladha, MUI Tangerang: Tak Kaget, Bukan Hal yang Baru, Masyarakat Sudah Cerdas)
Selain itu, kantong plastik kresek hitam merupakan hasil dari proses daur ulang plastik bekas pakai yang mengandung zat karsinogen dan berbahaya bagi kesehatan.
Dalam proses pembuatannya juga ditambahkan berbagai bahan kimia yang menambah dampak bahayanya bagi kesehatan. "Kita juga tidak bisa mengetahui penggunaan plastik hitam itu sebelum didaur ulang," kata Asep.
Asep menambahkan, warga dapat membawa wadah sendiri yang terbuat dari bahan ramah lingkungan saat akan mengambil daging kurban.
Masyarakat juga diminta untuk menjaga kebersihan tempat penampungan dan pemotongan hewan kurban.
(BACA JUGA: Jelang Iduladha, Bulog Gelar Pasar Murah)
"Kami minta panitia untuk dapat mengelola limbah setelah pelaksanaan kegiatan kurban," kata Asep.
Dari sisi teknis, Kementerian Pertanian RI melalui Surat Edaran Nomor: 03/SE/PK.300/M/5/2022 memberikan panduan kurban dan pemotongan hewan dalam situasi wabah mulut dan kuku (PMK).