Langkah Polda Jatim Geruduk Pesantren Shiddqiyyah, LPSK Buka Suara

fin.co.id - 08/07/2022, 16:22 WIB

Langkah Polda Jatim Geruduk Pesantren Shiddqiyyah, LPSK Buka Suara

Suasana aparat Polda Jatim geruduk Pesantren Shiddiqiyyah Ploso guna tangkap anak kyai terduga pelaku tindakan asusila.

Dalam kondisi darurat kekerasan seksual seperti saat ini, penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual penting dilakukan apalagi setelah lahirnya Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Bahkan, hal tersebut menjadi pertaruhan tersendiri bagi aparat hukum di mata masyarakat karena wibawa polisi sangat ditentukan dari seberapa kuat negara menegakkan keadilan kepada korban kejahatan, tegas Susilaningtias.

LPSK juga memberikan perhatian khusus dalam kasus tersebut, termasuk memberikan perlindungan terhadap saksi dan korban.

Ia mengakui salah satu kendala pemberian perlindungan itu lebih pada proses penegakan hukum, dimana sekitar dua tahun penyidik mengalami kesulitan untuk meningkatkan perkara ke tingkat penuntutan.

(BACA JUGA: Harga Daging Sapi Naik, Satgas Pangan Selidiki Penyebabnya)

"Berkas perkara ini cukup lama bolak-bolak dari penyidik ke penuntut," ujarnya.

Penanganan perkara kekerasan seksual oleh Bechi memasuki tahap baru, yaitu dengan penyerahan berkas penyidikan dari Polda Jawa Timur sudah lengkap atau P21.

Namun, penyidik terkendala dalam proses pelimpahan tahap dua karena tersangka tidak memiliki itikad baik untuk memenuhi panggilan penyidik. Tersangka Bechi memanfaatkan "kekuatannya" baik secara massa atau pendukung dan kekuatan finansial.

Tersangka pencabulan santriwati di Ponpes Shiddiqiyyah, MSAT (42) menyerahkan diri di Polda Jawa Timur (Jatim) pada Kamis malalm 7 Juli 2022.

MSAT langsung ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Anak kiai ternama di Jombang ini, sementara dititipkan di Rumah Tahanan Klas I Surabaya Medaeng di Sidoarjo. 

"MSAT sudah di Polda Jatim dan langsung ditahan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Mapolda setempat, Jumat dini hari 7 Juli 2022. 

Lebih lanjut, Dirmanto mengungkapkan bahwa kasus yang menimpa MSAT akan dirilis pada Jumat pagi. Namun, ia enggan memastikan jam berapa MSAT akan diperiksa di Ditreskrimum Polda Jatim.

 

 

 

Admin
Penulis