News . 07/07/2022, 15:37 WIB
Mendengar jawaban itu, Moh Nurhidayat langsung menjabat tangan Kiai Mukhtar Mukti.
"Kalau dipaksa ini nanti tidak baik. Bisa pertumpahan darah. Gitu lho," papar Kiai Mukhtar Mukti.
(BACA JUGA:Pedas! Guntur Romli Sebut Pesantren Shiddiqiyah Ploso Mempermalukan Kemenag)
"Betul Pak Kiai cinta NKRI," sahut Moh Nurhidayat. Kiai Mukhtar Mukthi kembali menasihati Kapolres Jombang.
"Yang saya selamatkan itu semuanya. Sam-sama, semua selamat. Ini yang kita cegah," terang Kiai Mukhtar Mukti.
"Enggih siap," tegas Moh Nurhidayat.
Diketahui, Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santriwati sejak 2019 lalu.
(BACA JUGA:Ali Syarief Komentar Tajam ke Abu Janda Terkait Unggah Video Parodi Pidato Anies Soal ACT)
Bechi sudah dua kali mengajukan praperadilan. Namun semuanya ditolak oleh hakim.
Bechi sendiri sebelumnya telah membantah melakukan pelecehan seksual terhadap santriwati ponpes. Dia menyebut tuduhan pada dirinya merupakan fitnah.
Kasus dugaan pencabulan santriwati ini oleh putra Pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah ini menjadi perhatian publik setelah polisi gagal menangkap Bechi pada Minggu (3/7/2022) lalu.
(BACA JUGA:Ketahuan Sebar Video Hoaks Soal Anies, Abu Janda Buru-Buru Meralat: Parodi Buat Lucu-Lucuan)
(BACA JUGA:Ramai Soal ACT, Abu Janda Parodikan 3 Cara Kayak Mendadak Bagai Sultan)
(BACA JUGA:Terkuak! Ini Alasan Kuat Musni Umar Tidak Setuju PPATK Blokir 60 Rekening ACT)
Suasana di Ploso Jombang (4)
— Rudi Afandy (@rhartono01) July 7, 2022
Mo di antar ke Polda Jatim pic.twitter.com/GPC6It5QlC
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id