Nasional . 06/07/2022, 07:00 WIB
(BACA JUGA: Eks Pendiri ACT Ahyudin Bikin Lapak Baru: Global Moeslim Charity)
(BACA JUGA:Terungkap! ACT Pernah Dilaporkan ke Bareskrim Polri Soal Dugaan Penipuan)
Berikut pembayaran program pemutihan pajak melalui Tokopedia
1. Buka aplikasi Tokopedia
2. Klik kategori E-samsat
3. Masukan kode bayar yang sudah didapatkan dari aplikasi sambara atau sms.
4. Jika detal transaksi bayar yang sudah didapatkan dari aplikasi sambar atau sms
5. Pilih metode pembayaran yang akan digunakan
6. Proses pembayaran selesai akan dikirimkan e-mail konfirmasi sebagai bukti pembayaran.
Perlu dihimbau untuk proses balik nama, harus mendatangi samsat sesuai kendaraan terdaftar. Apabila masih dalam satu wilayah program pemutihan bea balik nama, anda akan mendapatkan keringanan pembayaran.
Untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor, wajib pajak harus menyiapkan beberapa dokumen persyaratan berikut.
Syarat Mengikuti Pemutihan Denda Pajak Kendaraan
KTP asli dan fotokopi (sesuai nama di STNK)
STNK asli dan fotokopi
BPKB asli dan fotokopi (untuk pembayaran pajak tahunan hanya perlu BPKB asli saja. Untuk pajak 5 tahunan membutuhkan asli dan fotocopy)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com