KPK Ungkap Kejanggalan Pengakuan Novel Baswedan yang Diminta Tak Menyerang Firli Bahuri, Begini Faktanya

fin.co.id - 04/07/2022, 15:32 WIB

KPK Ungkap Kejanggalan Pengakuan Novel Baswedan yang Diminta Tak Menyerang Firli Bahuri, Begini Faktanya

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan.

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan fakta terkait pengakuan mantan penyidik KPK Novel Baswedan yang diminta Ketua KPK Firli Bahuri untuk tidak menyerangnya usai ekspose perkara suap ekspor benih lobster berlangsung pada 25 November 2020.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkap ada sejumlah kejanggalan dalam pengakuan Novel tersebut. Menurutnya, saat peristiwa terjadi pada 25 November 2020 sesuai klaim Novel, Firli tengah melakukan perjalanan dinas ke Kalimantan Utara.

(BACA JUGA: Kepercayaan Rakyat Terhadap KPK Menurun, Novel Baswedan Sentil Ketuanya)

Ia menyebut, kehadiran Firli di Kalimantan Utara disaksikan oleh banyak orang. Bahkan, kunjungan tersebut turut didokumentasikan oleh media massa.

"Kami sudah jelaskan, bila OTT perkara di KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) itu tanggal 25 November 2020 dan ketua KPK saat itu sedang dinas ke Kalimantan Utara," kata Ali kepada wartawan, Senn, 4 Juli 2022.

Berdasarkan dokumen berita acara, Ali mengeklaim ekspose perkara di KKP dilaksanakan pada 25 November 2020 sore hari. Ekspose tersebut, kata Ali, dilakukan tanpa kehadiran Firli karena sedang dinas di Kalimantan Utara.

(BACA JUGA: Novel Baswedan Beri Tanggapan Menohok, Perihal KPK Kenalkan Rompi Biru Penangkal Korupsi)

"Kami juga sudah pastikan dalam dokumen berita acara ekspose perkara KKP itu dilaksanakan pada tanggal 25 November 2020 di sore hari dan ketua KPK tidak hadir dalam ekspose dimaksud karena sedang dinas ke Kaltara," ucapnya.

Atas hal itu, KPK pun mengajak seluruh pihak untuk tidak melontarkan opini yang bersifat kontraproduktif terhadap upaya pemberantasan korupsi.

"Pekerjaan pemberantasan korupsi masih panjang sehingga kami berharap agar tidak ada lagi pihak-pihak yang sengaja membangun opini yang justru kontraproduktif dengan upaya-upaya pemberantasan korupsi yang sedang kita lakukan bersama-sama ini," tukas Ali.

(BACA JUGA: Novel Anggap KPK Tak Serius Tangkap Harun Masiku, Natalius Pigai: Mencari Orang Hilang Bukan Tugas KPK)

Sebelumnya, mantan Penyidik KPK Novel Baswedan mengaku pernah dihampiri Ketua KPK Firli Bahuri di sebuah toilet usai ekspose perkara suap ekspor benih lobster pada 25 November 2020. Saat itu, kata Novel, Firli meminta dirinya untuk tidak menyerang.

Pengakuan itu disampaikan saat dirinya bersaksi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam sidang gugatan atas tidak dijalankannya rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM terkait pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK yang malaadministrasi dan melanggar HAM.

"Iya benar, saya menyampaikan itu dalam keterangan saya sebagai saksi di PTUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara) Jakarta," kata Novel melaui keterangan tertulis, Senin, 4 Juli 2022.

(BACA JUGA: Novel Baswedan Ungkap Tidak Tertangkapnya Harun Masiku, Nicho Silalahi: Mending KPK Dibubarkan)

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->