KPK Ungkap Kejanggalan Pengakuan Novel Baswedan yang Diminta Tak Menyerang Firli Bahuri, Begini Faktanya
KPK membeberkan fakta terkait pengakuan mantan penyidik KPK Novel Baswedan yang diminta untuk tidak menyerang Firli Bahuri.
Menurut Novel, permintaan itu disampaikan karena Firli merasa diserang melalui OTT suap benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
"Pernyataan dari Firli tersebut, yang bersangkutan merasa bahwa adanya OTT (suap ekspor benih lobster) tersebut menyerang yang bersangkutan," tutur Novel.