Regional . 01/07/2022, 14:14 WIB

Simak! Pemprov Jatim Perpanjang Program Pemutihan Pajak, Khofifah Siapkan Hadiah Umroh

Penulis : Admin
Editor : Admin

Berikutnya, Pajak Air Permukaan sebanyak 67,08 persen, Pajak Rokok sebanyak 41,47 persen, retribusi jasa usaha sebanyak 61,03 persen, serta penerimaan lain-lain yang mencapai 48,91 persen.

Kepada para wajib pajak, Menteri Sosial pada periode 2014-2018  itu juga mengapresiasi ketaatan dalam menunaikan kewajiban berupa 46 tabungan umroh.

"Hadiah ini diundi dalam tiga tahap, masing-masing Ramadhan lalu sebanyak 15 orang," kata Khofifah.

"Tahap kedua diundi pada HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus mendatang, dan tahap ketiga pada Hari Jadi Jatim Oktober 2022," pungkasnya.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id