Jakarta . 30/06/2022, 19:03 WIB
"Intinya, saya selaku saksi dari pelapor. Itu aja," kata Roy, Kamis, 30 Juni 2022.
Kuasa hukum Roy Suryo mengatakan bahwa kliennya itu hanya korban dalam kasus meme stupa Candi Borobudur itu.
(BACA JUGA: Roy Suryo Bakal Lapor Pengunggah Pertama Foto Meme Candi Borobudur, Ernest Prakasa: Gimana?)
"Kita buktikan kalau Roy Suryo ini hanya korban," ujar Pitra.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com