Bekasi

Disperindag Kota Bekasi Sosialisi Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai NIK dan Aplikasi PeduliLindungi

fin.co.id - 30/06/2022, 15:43 WIB

Ilustrasi minyak goreng curah.

 

BEKASI,  FIN.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah melakukan rapat melalui zoom perihal penerapan pembelian minyak goreng curah menggubakan aplikasj PeduliLindungi.

 

Menurut Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kota Bekasi Tedi Hafni, pihaknya sudah mulai melakukan sosialisasi terhadap kepala unit di pasar perihal rencana penerapan tersebut.

(BACA JUGA: Puluhan Karyawan Holywings Forest Bekasi Dirumahkan, Management: Bulan ini Tetap Digaji)

 

"Kita sudah sosialisasi melalui teman-teman kepala unit pasar, Karna kita mempunyai 15 pasar yang dimana setiap kepala unit mensosialisasikan kepada masyarakat, termasuk kepada para pedagang yang ada di sana," ucap Tedi saat dikonfirmasi, Kamis 30 Juni 2022.

 

Lanjutnya Tedi menjelaskan, pihak Disperindag nantinya akan membuat spanduk dan dipasang di area pasar guna sosialisasi kepada seluruh pedagang dan juga pembeli.

 

"Jadi kita ingetin ke pedagang Kemudian pembeli yang dimana nantinya kita juga akan buat spanduk spanduk agar lebih mengetahui tentang adanya sosialisasi tersebut," ungkapnya.

 

Ia memastikan pembelian dengan menggunakan peduli lindungi akan membuat para pedagang menjual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi dan tidak bisa melewati batas tersebut.

(BACA JUGA: Harga Emas Antam 30 Juni 2022 Stagnan di Level Rp988.000 Per Gram)

 

Admin
Penulis
-->