Bekasi

Disperindag Kota Bekasi Sosialisi Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai NIK dan Aplikasi PeduliLindungi

fin.co.id - 30/06/2022, 15:43 WIB

Ilustrasi minyak goreng curah.

"Saat ini masih sosialisasi kalo sudah penerapan pasti akan kita keluarkan surat edaran dan harga akan sudah sesuai dengan HET 14 sampai 15 ribu per liter itu buat patokan," jelasnya.

 

Diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia (Menkomarinves) Luhut Panjaitan, akan melakukan penerapan kebijakan baru mengenai minyak goreng curah.

 

Dalam kebijakan baru itu nantinya pedagang dan pembeli minyak curah harus menggubakan NIK atau Aplikasi Peduli Lindungi guna melakukan transkasi jual beli sesuai HET Rp 14.000 per liter.

 

"Sosialisasi akan dimulai Senin 27 Juni 2022, berlangsung selama dua minggu ke depan, Setelah selesai masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan minyak curah dengan harga eceran tertinggi (HET)," ucap Menko Luhut dalam sebuah keterangan resmi, Jumat 24 Juni 2022 lalu. (Tuahta Simanjuntak)

 

Admin
Penulis
-->