Jakarta . 29/06/2022, 09:02 WIB

Kafe Holywings Ditutup, Razman Nasution Apresiasi Anies Baswedan dan Desak Polisi Periksa Hotman Paris

Penulis : Admin
Editor : Admin

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), mencabut semua izin usaha caffe Holywings yang ada di Jakarta.

(BACA JUGA: Desakan Holywings Ditutup, Hotman Paris: Jangan Lupa Ada 2850 Karyawannya Beragama Islam)

Pencabutan itu buntut dari kasus promosi minuman keras (miras) setiap Hari Kamis bagi yang bernama Muhammad dan Maria. 

Pencopotan izin itu dilakukan terhadap 12 outlet Holywings yang tersebar di Kota Jakarta. 

Pencopotan dilakukan berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta da Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta. 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan  Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Benny Agus Chandra mengatakan, pencopotan izin usaha outlet Holywings dilakukan sesuai arahan Gubernur Anies Baswedan. 

"Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya, Senin 27 Juni 2022.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com