TANGERANG, FIN.CO.ID - Pelaku penjambretan handphone (hp) di kawasan Jalan Raya Desa Sasak, Mauk, kabupaten Tangerang, dengan modus pepet rampas yang aksinya viral di media sosial diringkus polisi.
Pelaku berinisial R itu dibekuk polisi tak lama setelah aksinya menjambret hape seorang wanita yang sedang mengendarai sepeda motor, terekam CCTV dan viral di medsos.
(BACA JUGA: Beli Migor Curah Pinjam NIK Orang Lain Belum Ada Aturan Sanksinya)
Kapolsek Mauk AKP Yono Taryono mengatakan, aksi penjambretan hape itu terjadi pada Kamis 23 Juni 2022, sekitar pukul 10 pagi.
Tersangka sudah membuntuti korban, seorang perempuan berinisial SA, sejak korban memacu sepeda motornya dari wilayah Kecamatan Rajeg.
Saat berada di tempat kejadian perkara, tersangka memepet korban hingga korban kesulitan mengendalikan sepeda motornya.
"Saat itulah tersangka menjambret HP korban yang digantung di leher," kata Yono dalam keterangannya, Selasa 28 Juni 2022.
(BACA JUGA: Gaji ke-13 ASN Cair 1 Juli, Ini Besaran Daerah dan Pusat yang Dianggarkan Sri Mulyani )
Korban sempat mengejar pelaku hingga 2 kilometer. Namun, korban terjatuh dari motor hingga tidak bisa mengejar tersangka.
"Korban pun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Mauk," ucapnya
Mendapat laporan itu, kepolisian Polsek Mauk langsung bergerak dengan memeriksa saksi-saksi dan rekaman kamera CCTV.
"Dari situlah, petugas dapat mengetahui identitas tersangka," imbuhnya.
(BACA JUGA: Pemprov DKI Jakarta Tutup 12 Gerai Holywings, Politikus PDIP: Sudah Ramai Baru Berbuat)
Petugas kemudian mendatangi rumah terduga pelaku. Namun, tersangka tidak berada di rumah, melainkan berada di rumah kerabatnya.
"Tidak sampai 24 jam, pelaku berhasil kami tangkap. Berdasarkan keterangan pelaku, aksi penjambretan dilakukan karena ingin memiliki HP," terangnya
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq