Satpol PP DKI Mulai Gerak Tutup 12 Gerai Holywings di Jakarta, Ini Lokasi yang Disasar

fin.co.id - 28/06/2022, 11:28 WIB

Satpol PP DKI Mulai Gerak Tutup 12 Gerai Holywings di Jakarta, Ini Lokasi yang Disasar

Holywings Vendetta Club, Gatot Subroto, Jakarta.

(BACA JUGA:Kata Fahira Idris DPD Soal Holywings Minta Maaf Promo Alkohol Pakai Muhammad: Harus Ada Konsekuensi)

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa screenshot postingan akun Holywings yang mempromosikan miras gratis bagi orang yang bernama Muhammad dan Maria. 

Polisi juga menyita 1 unit PC Komputer, 1 unit handphone, 1 hard disk, dan 1 unit laptop.

"Dari barang bukti kami duga pelaku gunakan barang bukti sebagai sarana dalam lakukan tindak pidana tersebut," kata Budhi.

(BACA JUGA:Promosi Gratis Miras Gunakan Nama Muhammad dan Maria, Polisi: Kami Lagi Proses 6 Orang Holywings Indonesia)

Adapun 6 pegawai Holywings yang ditangkap dan jadi tersangka diantara;

1. Pria inisial SDR (27) selaku creative director Holywings

2. Perempuan inisial NDP (36), selaku head team promotion

3. Pria inisial DAD (27), pembuat desain promo yang viral. 

(BACA JUGA:Promo Holywings Gratis Alkohol untuk Muhammad dan Maria, Aab Elkarimi: Teknik Marketing Luar Biasa)

4. Perempuan inisial EA (22), tim admin media sosial. 

5. Perempuan inisial AAB (25), selaku socmed officer

6. Pria inisial AAM (25) selaku admin tim promo yang beri request

Keenam tersangka dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 156 atau Pasal 156A KUHP tentang penodaan agama.

Keenam tersangka juga dijerat Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Admin
Admin
Penulis

Penulis FIN.CO.ID