Satpol PP DKI Mulai Gerak Tutup 12 Gerai Holywings di Jakarta, Ini Lokasi yang Disasar

fin.co.id - 28/06/2022, 11:28 WIB

Satpol PP DKI Mulai Gerak Tutup 12 Gerai Holywings di Jakarta, Ini Lokasi yang Disasar

Holywings Vendetta Club, Gatot Subroto, Jakarta.

Holywings menegaskan pihaknya tidak berniat untuk menyinggung agama tertentu.

Mereka meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang terjadi.

(BACA JUGA: Mabuk Minuman Alkohol Tabrak Anggota, Polisi Berpangkat Bripka Terseret 5 Meter )

"Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan unsur agama kedalam bagian dari promosi kami," katanya.

"Oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," sambungnya.

"Terimalah permohonan maaf kami dan izinkanlah kami untuk memperbaiki hal ini serta menjadi lebih baik lagi kedepannya."

Pegawai Jadi Tersangka

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan 6 pegawai Holywings sebagai tersangka dan ditahan atas  kasus promosi minuman keras bagi yang bernama Muhammad dan Maria. 

Penetapan tersangka dilakukan setelah 6 orang tersebut diperiksa sebagai saksi. 

"Ada enam orang yang jadi tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dalam jumpa pers di kantornya, Jumat 24 Juni 2022.

(BACA JUGA: Kata Fahira Idris DPD Soal Holywings Minta Maaf Promo Alkohol Pakai Muhammad: Harus Ada Konsekuensi)

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa screenshot postingan akun Holywings yang mempromosikan miras gratis bagi orang yang bernama Muhammad dan Maria. 

Polisi juga menyita 1 unit PC Komputer, 1 unit handphone, 1 hard disk, dan 1 unit laptop.

"Dari barang bukti kami duga pelaku gunakan barang bukti sebagai sarana dalam lakukan tindak pidana tersebut," kata Budhi.

(BACA JUGA: Promosi Gratis Miras Gunakan Nama Muhammad dan Maria, Polisi: Kami Lagi Proses 6 Orang Holywings Indonesia)

Admin
Penulis