Kata Fahira Idris DPD Soal Holywings Minta Maaf Promo Alkohol Pakai Muhammad: Harus Ada Konsekuensi

Kata Fahira Idris DPD Soal Holywings Minta Maaf Promo Alkohol Pakai Muhammad: Harus Ada Konsekuensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Fahira Idris.-ahiraidris.id-

JAKARTA, FIN.CO.ID- Anggota Dewan Perwakilan Daerah DPD Fahira Idris turut kecam terhadap Holywings yang mempromosikan minuman alkohol dengan memakai nama 'Muhammad' dan 'Maria'.

Diketahui, pihak  manajemen Holywings pun turut minta maaf atas promosi minuman alkohol dengan memakai nama 'Muhammad' dan 'Maria' yang membuat gaduh di masyarakat.

Fahira pun mengecam terkait promisi yang dilakukan Holywings, menurutnya permintaan maaf tidak cukup harus ada konsekuensi.

(BACA JUGA:Jadi Kota dengan Kualitas Udara Terburuk, DPRD Pemkab Tangerang: Cari Segera Penyebabnya)

(BACA JUGA:BI Proyeksikan Harga Cabai yang Naik Picu Inflasi Juni Capai 0,5 Persen)

Menurut Fahira kasus ini harus diberikan sanksi yang tegas.

Pernyataan Fahira terhadap Holywings diketahui melalui akun Twitter pribadinya yang bernama @fahiraidris.

"Saya menyayangkan dan mengecam bentuk promosi seperti ini. Permintaan maaf tidak akan cukup, harus ada konsekuensi logis, Harus diusut dan diberi saksi tegas," tulis Fahira pada Jumat 24 Juni 2022.

Selain itu Fahira mengatakan jika melakukan sesuatu harus dipikirkan dahulu sebelum bertindak.

"Tolong berpikir sebelum bertindak," ungkapnya.

(BACA JUGA:Smart Cabin Hyundai Bisa Cegah Pengemudi Mabuk atau Ngantuk Bawa Mobil Sendiri)

Sebagaimana diketahui, bar Holywings menyampaikan permohonan maaf melalui unggahan pada akun media sosial resmi mereka.

Holywings mengaku kalau promo yang telah beredar perihal gratis alkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria lolos dari pantauan manajemen.

"Terkait dengan viralnya unggahan kami (Holywings Indonesia) menyangkut promosi dengan menggunakan nama "Muhammad & Maria"," buka Holywings.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: