. 27/06/2022, 15:22 WIB
TANGERANG, FIN.CO.ID - Banten secara resmi menutup seluruh jalur pengiriman hewan kurban.
Jalur pengiriman hewan kuran ke wilayah Banten resmi ditutup mulai, Senin 27 Juni 2022.
Penutupan jalur pengiriman hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha ini dilakukan guna mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang kini tengah mewabah di Indonesia.
(BACA JUGA:Gegara PMK, Penjual Hewan Kurban di Tangerang Alami Penurunan Omset Lebih dari 50 Persen)
Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten, Agus M Tauhid mengatakan, sesuai surat edaran (SE) Gubernur Banten dan Dirjen Peternakan hewan yang akan masuk ke satu wilayah harus melewati masa karantina selama 14 hari.
Sehingga, jika Idul Adha jatuh pada 9 Juli 2022 maka per tanggal 27 Juni jalur pengiriman hewan kurban ke wilayah Banten ditutup. Karena sudah tidak ada waktu untuk masa karantina.
"Mulai hari ini sudah ditutup kalau masih ada yang masuk berarti tidak sesuai prosedur, karena per tanggal 24 Juni 2022 kami sudah tidak memberikan rekomendasi," kata Agus kepada FIN.CO.ID di Tangerang, Senin 27 Juni 2022.
(BACA JUGA:Penggantian Sapi Kena PMK Rp10 Juta Tak Jadi Prioritas)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id