Berkat aksi tersebut, jumlah BUMN berkurang, dari 118 perusahaan pada 2016 menjadi 41 perusahaan pada Maret 2022. Erick mengungkapkan, aksi restrukturisasi tak berhenti sampai di sini.
“Kami akan terus mendorong konsolidasi BUMN dari 41 perusahaan ke 30. Ini perlu waktu, karena itu, di masa kepemimpinan saya akan fokus dari 41 menjadi 37 BUMN,” ujarnya.
Restrukturisasi ini dilakukan untuk memfokuskan BUMN pada usaha-usaha yang strategis, serta mendatangkan pertumbuhan laba dan memberikan deviden bagi negara.