Teknologi . 17/06/2022, 19:40 WIB

Apple Digugat 13 Triliun Terkait Dugaan Praktek 'Throttling'

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA, FIN.CO.ID - Apple digugat 13,6 triliun rupiah atas dugaan praktek throttling pada ponsel-ponsel miliknya.

Ya, seseorang, Apple diduga dengan sengaja memperlambat (throttling) performa iPhone keluaran lamanya, untuk menghindari ongkos perbaikan atau penggantian perangkat yang disebabkan oleh menurunnya performa baterai.

Gugatan ini menurut TechRadar, dialamatkan seorang pria bernama Justin Guttman, yang menyerahkan klaimnya ke UK Competition Appeals Tribunal.

(BACA JUGA: Apple Pensiunkan iPod, Bakal Jadi Collector's Item Nih Guys)

(BACA JUGA: Fitur Penting Apple AirPods yang Mungkin Anda Tidak Sadari)

Dalam klaimnya, Guttman menduga jika Apple telah melakukan praktek throttling ini, sesuatu yang ia sebut dilakukan secara diam-diam, lewat sistem manajemen baterai terselubung, melalui update iOS.

Jadi meski melakukan update iOS, namun pada kenyataannya menurut Guttman, yang pengguna iPhone lawas lakukan justru men-downgrade iPhone mereka jika bicara soal performa.

Throttling disebut dapat menyebabkan iPhone lawas jadi sering atau gampang mati sendiri.

Menurut TechRadar, tuduhan praktek throttling Apple atas iPhone lawas mereka bukanlah yang kali pertama terjadi.

Di 2020 lalu, Apple dituding melakukan praktek ini, guna mendorong para pengguna iPhone lawas untuk meng-upgrade iPhone lama mereka dengan model terbaru.

Kala itu, Apple bersedia membayarkan uang ganti rugi dengan jumlah minimum mencapai 310 juta dolar AS, kepada pada konsumen yang berdomisisili di Amerika Serikat yang terdampak.

Gugatan serupa menurut TechRadar, juga diajukan konsumen di beberapa negara Eropa, seperti Prancis dan Italia.

Apple Diprediksi Raup 121 Triliun dalam Tiga Tahun ke Depan

Apple dikabarkan bakal raup pendapatan senilai 8,2 miliar dolar AS atau sekitar 121 triliun dalam rupiah pada 2025.

Angka itu didapat Apple dari sektor penjualan game dan musik, demikian menurut riset J.P. Morgan, via Reuters.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com