Nasional . 16/06/2022, 17:46 WIB
Pemprov DKI Jakarta menargetkan belanja produk dalam negeri mencapai sedikitnya 30 persen dari total belanja barang dan jasa selain tanah.
Sebagai contoh sederhana, Pemprov DKI mewajibkan belanja makan dan minum untuk agenda rapat seluruh perangkat daerah dan BUMD melalui UMKM Jakpreneur yang terdaftar pada kanal e-Order.
Berdasarkan data Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov DKI Jakarta yang diakses per Kamis (16/6), sebanyak 2.606 pelaku UMKM terdaftar pada aplikasi e-Order.
(BACA JUGA: Komplotan Investasi Bodong Alkes Berlabel BNPB Dibekuk Polisi, Tawarkan Profit 20 Persen)
Sedangkan jumlah produk terdaftar pada aplikasi itu mencapai 10.417 produk UMKM dengan nilai transaksi akumulasi 2022 mencapai Rp38,9 miliar dengan jumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan BUMD yang aktif bertransaksi mencapai 602 entitas.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com