Komplotan Investasi Bodong Alkes Berlabel BNPB Dibekuk Polisi, Tawarkan Profit 20 Persen

Komplotan Investasi Bodong Alkes Berlabel BNPB Dibekuk Polisi, Tawarkan Profit 20 Persen

Ilustrasi.--Freepik

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Komplotan terduga pelaku investasi bodong alat kesehatan (alkes) berlabel Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berhasil dibekuk polisi.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pihaknya telah mengamankan enam terduga pelaku.

(BACA JUGA:Wanita Tertabrak Kereta, Tubuhnya Tercerai Berai)

"Kita tangkap enam tersangka yakni YF, YD, NH, REP, SK dan AS lantaran terlibat investasi bodong," kata Kombes Pol Pasma Royce dalam jumpa persnya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu, 8 Juni 2022.

Lebih lanjut Pasma mengatakan, para tersangka investasi bodong alkes ini memiliki peran masing-masing dalam menjalankan tugas.

Untuk tersangka YF dan YD berperan sebagai pemasaran (marketing) atau mencari korban.

Sedangkan NH memegang peran sebagai penampung uang korban.

(BACA JUGA:Nenek-nenek Tertabrak Kereta Agro Bromo, Polisi: Enggak Kedengaran Mungkin)

Selanjutnya REP berperan sebagai Direktur PT RBS, SK sebagai komisaris PT RBS sedangkan AS menjalankan peran sebagai direktur PT SM yang bertugas menggelapkan uang korban.

Semua berawal ketika YF mengunggah status di media sosial terkait tawaran investasi pengadaan alkes di beberapa rumah sakit pemerintah.

Dalam unggahannya, YF membubuhkan nama BNPB untuk meyakinkan siapapun yang melihatnya.

REP selaku direktur perusahaan tempat YF bekerja pun mendukung adanya promosi investasi bodong alkes tersebut.

(BACA JUGA:Ada Bendera Mirip HTI di Acara Deklarasi Anies, Panitia: Antum Sayang Pak Anies Gak? Turunkan! )

Dalam promosinya, tersangka mengatakan pihak yang berinvestasi akan mendapatkan laba 20 persen dalam satu bulan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: