JAKARTA, FIN.CO.ID - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengaku menerima sedikitnya 385.880 serangan siber dalam kurun 6 bulan terakhir.
Atas berbagai serangan itu, Kemenkumham meluncurkan aplikasi tim tanggap insiden siber atau Computer Security Incident Response Team (KUMHAM-CSIRT).
(BACA JUGA: Ustaz Abdul Somad Dideportasi dari Singapura, Kemenkumham Gali Penyebabnya)
"Dalam kurun waktu enam bulan terakhir, Kemenkumham mendapat serangan siber sebanyak 385.980 kali. Atau rata-rata 2.150 serangan per hari," ujar dia Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Andap Budi Revianto usai peluncuran aplikasi tim tanggap insiden siber atau Computer Security Incident Response Team (KUMHAM-CSIRT) di Graha Pengayoman, Selasa, 14 Juni 2022.
Andap menyebut, tujuan pembentukan CSIRT untuk mencegah terjadinya serangan siber yang dilakukan banyak pihak dengan motif beragam. Mulai dari sekadar coba-coba hingga motif ekonomi, politik, dan ideologi. Serangan dilakukan dari dalam mau pun luar negeri.
"Kita harus siap dan tanggap menghadapi intoleransi, radikalisme, ancaman terorisme, serta menghadapi ancaman kejahatan lainnya seperti ekonomi, politik, ideologi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri dalam bentuk siber," kata dia.
(BACA JUGA: Cuma Nyolong Ternak, Empat Napi di NTT Dijebloskan ke Lapas Batu Nusakambangan, Ini Alasannya Kemenkumham)
Andap berharap aplikasi ini bisa menangkal segela serangan siber yang ditujukan terhadap kementerian di bawah komando Yasonna Laoly ini.
"Tujuan dibangunnya KUMHAM-CSIRT adalah untuk menangkis segala bentuk ancaman dan tantangan serangan siber di lingkungan Kemenkumham secara khusus dan umumnya untuk melindungi masyarakat dari itikad yang dapat merusak persatuan, kesatuan, dan demokrasi," kata Andap.
Menurut data dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemenkumham, serangan siber paling banyak menyasar website Kemenkumham, aplikasi persuratan internal, dan aplikasi kepegawaian.
(BACA JUGA: Kemenkumham: Jumlah Parpol Terdaftar Ada 75, yang Aktif Tak Sampai Separuhnya)
Khusus terhadap web Kemenkumham sendiri, serangan di antaranya berupa Malicious Session sebanyak 71 persen, Server Side Code Injection sebanyak 21 persen, Malicious Scan 6 persen. Serangan terbesar berasal dari Amerika Serikat, sebesar 71 persen.
“Alhamdulillah, terhadap serangan-serangan tersebut, kita berhasil menangkalnya,” terang Andap.
CSIRT merupakan organisasi atau tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber. Beberapa fungsi dari CSIRT di antaranya untuk memberikan layanan reaktif mulai dari koordinasi insiden, triase insiden, dan resolusi insiden.
(BACA JUGA: Kemenkumham Godok Naturalisasi Eks Bek Swansea City Jordi Amat)
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq