Iko Uwais Dipastikan Segera Diperiksa Terkait Kasus Penganiayaan

fin.co.id - 13/06/2022, 17:14 WIB

Iko Uwais Dipastikan Segera Diperiksa Terkait Kasus Penganiayaan

Iko Uwais (instagram)

BEKASI. FIN.CO.ID - Aktor Iko Uwais dipastikan akan segera diperiksa polisi.

Pemeriksaan terkait kasus dugaan penganiayaan yang terjadi pada Sabtu, 11 Juni 2022.

Iko Uwais diduga melakukan penganiayaan dan dilaporkan seseorang berinisial RR ke Polres Metro Bekasi Kota, pada Minggu, 12 Juni 2022.

(BACA JUGA: Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi, Kasus Apa?)

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitiria mengatakan laporan RR telah diterima pihaknya. 

"Sudah kami terima laporannya hari Minggu kemarin ya. Laporannya atas dugaan penganiayaan,” katanya, Senin, 13 Juni 2022.

Dia pun berjanji akan segera memeriksa Iko Uwais. Namun diungkapkannya pemanggilan terhadap aktor yang telah mendunia itu akan dilakukan usai para saksi yang ada di lokasi kejadian.

(BACA JUGA: Aktor Iko Uwais Dipolisikan atas Dugaan Penganiayaan)

"Nanti akan kami klarifikasi ke terlapor. Kami akan minta keterangan para saksi dulu ya,” jelasnya.

"Tunggu saja, kami akan proses sesuai aturan yang berlaku dan akan diinformasikan selanjutnya,” tutupnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulfan mengatakan Iko Uwais dilaporkan bersama seorang temannya bernama Firmansyah.

"Terlapor nama Iko Uwais beserta temannya Firmansyah," katanya, Senin, 13 Juni 2022.

Zulpan menuturkan pelapor bernama Rudi melaporkan Iko Uwais dan Firmansyah pada Sabtu (11/6) pukul 20.00 WIB.

Dugaan sementara, suami dari penyanyi Audy itu dilaporkan melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap seseorang di muka umum.

Zulpan menjelaskan kronologi singkat berawal saat Iko Uwais menggunakan jasa perancang interior milik korban Rudi, untuk membangun rumahnya di Cibubur, Jakarta Timur.

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->