Aktor Iko Uwais Dipolisikan atas Dugaan Penganiayaan

Aktor Iko Uwais Dipolisikan atas Dugaan Penganiayaan

Iko Uwais (instagram)--

JAKARTA, FIN.CO.ID- Aktor film Iko Uwais dipolisikan oleh seseorang bernisial R karena diduga melakukan penganiayaan. Laporan itu dilayangkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Minggu 12 Juni 2022 kemarin. 

Laporan terhadap Iko Uwais diterima polisi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya

"Betul, terkait penganiayaan, laporannya sudah kita terima kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira kepada wartawan, Senin 13 Juni 2022. 

Polisi akan menindaklanjuti laporan itu dengan memeriksa Iko Uwais dan pelapora.

"Sekarang sudah kita proses pemanggilan klarifikasi pihak-pihak terkait," ucap Ivan.

(BACA JUGA:Iko Uwais Main di Film Hollywood Terbaru)

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menceritakan kronologi terjadinya dugaan penganiayaan itu.

Zulpan mengatakan, penganiayaan dilakuan Iko Uwais berawal dari tagihan bayaran desain interior. Adapun korban merupakan jasa desain interior yang disewa oleh Iko Uwais untuk rumahnya di Cibubur.

"Kronologi singkatnya, awalnya ini Saudara Iko Uwais ini menggunakan jasa desain interior milik korban untuk membangun rumahnya di Cibubur," kata Zulpan. 

Zulpan menuturkan bahwa Iko Uwais sudah membayar setengah dari jumlah total harga tersebut. Setelah itu, korban kembali menagih uang sisinya dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp. Namun tidak direspon oleh Iko Uwais. 

(BACA JUGA:Satu Pelaku Pengeroyokan Hingga Korban Tewas Ditangkap, Polisi Kejar Tersangka Lain)

Setelah itu, korban sempat lewat di deoan rumah Iko Uwais. Lalu Iko memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Korban dan istrinya turun dari mobil dan hampiri Iko.

"Nah kemudian Iko Uwais bersama dengan Firmansyah dan Audi istri daripada Iko Uwais menghampiri korban dan istrinya. Setelah itu terjadi cekcok, setelah cekcok lalu saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban sehingga korban mengalami luka-luka," tutur Zulpan.

Akibat pemukulan itu, korban disebut mengalami luka memar di wajah, luka di lengan kanan, serta luka di punggung.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: